UNTUK PEROKOK WAJIB BACA.!!! TERNYATA BENAR, FILTER ROKOK
MENGANDUNG DARAH BABI.!!! ((TOLONG SEBAR LUASKAN, AGAR YANG LAIN TAU))
Perokok harus baca jika memang perlu berikan supaya semuanya
bebrapa rekanan anda ketahui untuk yang merokok, berikut penuturannya. Ketua
Komisi Nasional Ingindalian Tembakau (Komnas PT).
DR Hakim Sarimuda Pohan, mengungkap kalau dalam filter rokok
yang banyak dipakai di Indonesia terdapat bahan yang datang dari Hemoglobin
atau protein darah babi dipakai dalam filter rokok untuk menyaring toksin kimia
supaya tak masuk kedalam paruparu perokok, kata Hakim waktu jadi pembicara
dalam dialog bahaya merokok untuk kehidupan berbangsa di Balaikota Banjarmasin,
Kalimantan Selatan.
Ia yakini kalau filter yang dipakai untuk rokok yang
mengedar di Indonesia adalah filter impor yang memiliki kandungan komponen dari
darah babi. Menurut dia, semuanya di ketahui sesudah ada pernyataan yang
disibakkan pakar dari Australia atau Profesor Kesehatan Orang-orang dari
Universitas Sydney, Simon Chapman.
Profesor di Australia memperingatkan grup agama spesifik
berkaitan sangkaan ada kandungan sel darah babi pada filter rokok. Profesor
Simon Chapman menyebutkan itu mengacu pada riset di Belanda yang membuka kalau
185 perusahaan tidak sama memakai hemoglobin babi sebagai bahan pembuat filter
rokok.
Menurut Hakim, telah semestinya umat Muslim yang sebagian
besar di Indonesia ini menjauhi barang yang nyatanyata dilarang agama itu. Tidak
cuma golongan Muslim.
Namun golongan Yahudi juga melarang pemakaian babi untuk
kepentingan seperti itu, imbuhnya dalam dialog dalam rangkaian sosialisasi
ketentuan daerah (Perda) yang melarang merokok ditempat spesifik. Dalam dialog
yang di hadiri beberapa ratus peserta dari kelompok PNS, pengelola hotel,
restoran, serta pengelola tempat umum itu juga dihadiri Wali Kota Banjarmasin
Haji Muhidin dengan moderator Kepala Dinas Kesehatan setempat.
Diah R Praswasti.
Dalam dialog itu dilangsungkan dengan bertanya jawab yang
diantaranya dianjurkan pentingnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang
mengharamkan merokok.
Menyikapi temuan penelitian di Belanda mengenai ada
hemoglobin babi dalam filter rokok, segera jadi kajian ulama di beberapa
negara. Jika filter rokok di Indonesia mengandung bahan yang sama, Majelis
Ulama Indonesia siap menyebutkan haram mutlak.
"Bila rokok dengan filter dari darah babi itu jadinya
haram mutlak, " kata Ketua MUI Ma'ruf Amin,
Berkaitan dengan temuan penelitian paling baru itu, MUI
bakal selekasnya memohon input dari beragam pihak. " Kita bakal memohon
input banyak pihak yang dapat menerangkan hal semacam ini, " tuturnya.
Menurut Ma'ruf, hasil dari Ijtima Ulama MUI menyimpulkan
rokok yaitu ikhtilaf. Berarti rokok ada di tengahtengah pada posisi makruh
serta haram. Ulama setuju mengharamkan rokok dalam 3 situasi.
"Yang telah diharamkan itu merokok ditempat umum,
merokok untuk ibu hamil, serta merokok untuk anakanak, " pungkas Ma'ruf
